Kemenkes Tetapkan Pemeriksaaan Antenatal Care Jadi 8 Kali dalam Setahun

Minggu, 22 Maret 2026 16:09 WIB

Ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan
Ella Nurlaila

Ella Nurlaila

Bagikan :

Informasi artikel ditinjau oleh

dr. Astrid Sophia

Setiap perjalanan kehamilan mesti dikawal oleh dokter kandungan maupun bidan yang kompeten. Sebab setiap kehamilan adalah periode kritis dalam kehidupan seorang ibu. Berbagai risiko kesehatan yang mengancam, baik untuk ibu maupun bayi. 


Itulah sebabanya perawatan antenatal atau antenatal care sangat diperlukan untuk membantu menemukan risiko apa pun selama kehamilan, termasuk sebelum kehamilan, selama kehamilan, pada tanggal persalinan, dan setelah persalinan.

Kementerian Kesehatan sejak tahun lalu menetapkan bahwa standar pemeriksaan kehamilan saat ini adalah minimal 8 kali dalam setahun, tidak lagi 4-6 kali dalam setahun.Tujuannya tentu saja mencegah kematian ibu dan anak yang masih tinggi. Dengan pemeriksaan kehamilan rutin, semua risiko kehamilan bisa ditemukan sejak dini.

Artikel ini akan membahas pentingnya antenatal care rutin selama kehamilan, berserta jadwalnya!


Pentingnya antenatal care 


Antenatal care (ANC) merupakan rangkaian pemeriksaan kehamilan dari awal hingga akhir untuk memantau tumbuh kembang janin dan kesehatan ibu hamil. Antenatal care harus dimulai segera setelah Mums dinyatakan hamil oleh dokter. 

Kasih Saran, Yuk!