Label Nutri Level Diterapkan, Mums Sekarang Bisa Pilih Makanan dan Minuman Lebih Sehat

Dipublish: Rabu, 22 April 2026 11:58 WIB

Diperbarui: Kamis, 23 April 2026 22:02 WIB

Label nutri level pada minuman manis

Informasi artikel ditinjau oleh

dr. Astrid Sophia

Kabar gembira buat para Mums yang mulai khawatir sama kebiasaan si Kecil minum minuman manis. Kementerian Kesehatan baru saja meluncurkan Nutri Level, yaitu aturan pencantuman label gizi terutama untuk kanadungan gula di produk makanan siap saji, terutama minuman berpemanis.


Aturan ini punya kekuatan besar lho, Mums! Setelah ditunggu-tunggu akhirnya keputusan ini dibuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026. Nutri Level ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin beralih mengonsumsi makanan dan minuman yang lebih sehat.


Saat ini, produk minuman dan makanan tinggi gula sangat mudah ditemui. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun mulai hobi mengonsumsi minuman manis. Jus kemasan, susu tinggi gula, hingga minuman kekinian seperti boba dan mikl tea.

Tidak heran, survei kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 47,3 persen masyarakat Indonesia telah mengonsumsi gula berlebih. Hal inilah yang menyebabkan angka penderita penyakit kronis di Indonesia cukup tinggi.

Yuk, kenali apa itu Nutri Level dan cara membacanya!



Apa itu Nutri Level?

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (2025), kebijakan pelabelan Nutri Level ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih sehingga menimbulkan berbagai risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.


Empat penyakit tersebut sangat membebani BPJS Kesehatan. Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp 13.38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp 2.32 triliun di tahun 2019.


Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes melalui siaran pers.


Nutri Level mengadopsi kebijakan di Singapura, yang sudah berlaku sejak 2022. Nantinya penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, Di awal, produk yang wajib mencantumkan Nutri Level adaalah usaha makanan siap saji skala besar atau persuhaan besar. Sedangkan usaha siap saji skala mikro, kecil dan menengah seperti warteg, gerobak dan restaurant kecil atau sederhana belum diwajibkan.


Jenis Minuman dan Cara Membaca Label Nutri Level

Minuman pemanis siap saji yang akan mencantumkan label Nutri Level antara lain:

- Minuman boba

- Minuman teh tarik

- Kopi susu aren

- Jus


Label Nutri Level akan dicantumkan di kemasan, brosur, spanduk, selebaran, dan daftar menu baik yang offline maupun yang tercantum pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.


Nutri Level yang dimaksud terdiri atas perbedaan huruf dan warna di mana kandungan gula paling rendah adalah A dan bertahap sampai paling tinggi D,

- Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tu

- Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda

- Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning

- Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.


Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.


Pencantuman Nutri Level berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap kandungan GGL dari hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi.

Pemerintah berharap kehadiran label Nutri Level dapat menurunkan angka penyakit kronis di Indonesia yang sebelumnya mencapai 70–73 persen. Kebijakan ini pernah dilakukan di negara-negara Skandinavia yang berhasil menurunkan angka penyakit tidak menular hingga lebih dari 90 persen melalui penerapan label serupa.


Referensi:

Satusehat. 2025. Mengenal Nutri Level

Kasih Saran, Yuk!